Pemaparan Hasil Survei dan Analisis Persepsi Pelaku Usaha dan Pemerintah Daerah Terhadap Kebijakan Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Pariwisata dengan Kementerian Pariwisata

 

Penulis: Siti Nur Hasbiyana, Programme Associate and Outreach 

 

Dalam upaya penguatan kerangka kebijakan standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata, Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha, Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, bekerja sama dengan DESMA Center, menyusun dokumen “Survei dan Analisis Persepsi Pelaku Usaha dan Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Pariwisata”.

 

Untuk menyusun dokumen tersebut, dilaksanakan survei kepada pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah (pemda) yang dilaksanakan pada 31 Juli - 1 Agustus 2025. Sebagai pendukung kegiatan survei, seri konsultasi terbatas dilaksanakan untuk menggali informasi mengenai Standardisasi dan Sertifikasi Usaha dari pengalaman pelaku usaha pariwisata. Seri konsultasi terbatas ini melibatkan 32 asosiasi pelaku usaha mewakili 13 bidang usaha pariwisata se-Indonesia dengan 123 peserta.

 

Hasil survei dan analisis persepsi pelaku usaha dan pemerintah daerah terhadap kebijakan standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata dipaparkan oleh DESMA Center, sebagai mitra Kemenpar, kepada Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha, Deputi Bidang Industri dan Investasi pada 27 Oktober 2025 di Jakarta. Rapat ini selain dihadiri oleh Bapak Franc Orlanda, S.H., M.H., Asdep Standardisasi dan Sertifikasi Usaha, juga dihadiri oleh Ir. Rizki Handayani Mustafa, MBTM, Deputi Bidang Industri dan Investasi yang menyatakan betapa pentingnya data survei tersebut untuk peningkatan kualitas usaha pariwisata di Indonesia. 

 

Hasil survei ini memetakan pemahaman dan kebutuhan usaha pariwisata terkait standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata. Dokumen ini akan membantu Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha, Deputi Bidang Industri dan Investasi, dalam menyusun strategi peningkatan kualitas usaha pariwisata melalui kebijakan standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasaan wisatawan dan daya saing pariwisata Indonesia.