DESMA Center dan Kementerian Pariwisata Susun Peta Jalan dan Rencana Aksi Penguatan Standar Usaha Pariwisata 2026–2029

Jakarta, 14 April 2026 — DESMA Center bersama Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha, Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kementerian Pariwisata, resmi mendorong penguatan standar usaha pariwisata melalui penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Penguatan Standar Usaha Pariwisata 2026–2029. Inisiatif ini hadir untuk menjawab berbagai tantangan implementasi, termasuk masih banyaknya pelaku usaha yang kesulitan memahami standar usaha pariwisata dan prosedur perizinan berusaha yang berlaku.

Berdasarkan Survei Persepsi Pelaku Usaha dan Pemda terkait Standardisasi dan Sertifikasi, yang dilakukan Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha bersama dengan DESMA Center tahun sebelumnya, sebanyak 66% pelaku usaha mengaku belum mendapatkan panduan yang jelas, sementara 45% mengalami kendala dalam proses administrasi.

Kegiatan ini difokuskan pada ruang lingkup standar usaha yang mencakup 13 jenis usaha pariwisata.

Seri pertemuan telah dilaksanakan secara luring pada 3 Maret, 14 April, dan 29 April 2026, untuk menyamakan persepsi dan menghimpun masukan guna menyusun dokumen yang lebih tepat sasaran dan sesuai pemenuhan kebutuhan kebijakan dan regulasi. Tahap tindak lanjut dari pertemuan ini adalah penyusunan dokumen dan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT). 

Penyusunan peta jalan dan rencana aksi ini bertujuan agar pemerintah memiliki pedoman yang, lebih operasional, terintegrasi, dan mudah diimplementasikan sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan. Dengan demikian, pelaku usaha tidak lagi dihadapkan pada kebingungan regulasi, melainkan mendapatkan ketentuan yang jelas, ideal, dan proporsional sesuai skala usaha, termasuk bagi UMKM.

Lebih lanjut, langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih berdaya saing, berkualitas dan berkelanjutan, melalui peta jalan dan rencana aksi yang memuat prioritas, tahapan, peran, serta keluaran yang siap ditindaklanjuti oleh Kementerian Pariwisata kedepannya.