Konvensi Rancangan SKKNI, Rancangan KKNI, dan Rancangan Skema Okupasi bidang Perencanaan Destinasi Pariwisata

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membentuk tim perumus Rancangan SKKNI, Rancangan KKNI, dan Rancangan Skema Okupasi bidang Perencanaan Destinasi Pariwisata yang terdiri dari pelaku usaha sektor terkait, asosiasi, lembaga sertifikasi profesi, lembaga pelatihan kerja dan perguruan tinggi. DESMA Center tergabung dalam tim perumus tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam konteks kerja sama antara Kemenparekraf dengan World Bank untuk melaksanakan Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) atau Indonesia Tourism Development Project (ITDP) yang menggunakan Dana Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dari World Bank terkait Competency Based Standard.  

Program yang bertujuan untuk percepatan pemulihan dan peningkatan produktivitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui upskilling (peningkatan kompetensi), reskilling (penguatan kompetensi), dan new skilling (penambahan kompetensi baru) ini diharapkan mampu menciptakan peluang kerja dan peluang usaha bagi Sumber Daya manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SDM Parekraf) yang kompeten dan berkelanjutan.

Setelah melalui serangkaian kegiatan perumusan yang berlangsung secara berkesinambungan dan komprehensif; serta pra-konvensi hasil perumusan untuk mendapatkan masukan dan saran terkait hasil rumusan Rancangan SKKNI, Rancangan KKNI, dan Rancangan Skema Okupasi bidang Perencanaan Destinasi Pariwisata yang disusun oleh tim perumus; hasil dari berbagai kegiatan FGD Workshop Uji Petik dan pra-konvensi tersebut dipresentasikan kepada para pemangku kepentingan pada kegiatan konvensi yang dilaksanakan pada 24 Oktober 2023 di Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bapak Dr. Sandiaga Salahudin Uno, BBA., MBA; serta Deputi Sumberdaya dan Kelembagaan Ibu Ir Martini Muhammad Paham, MBA serta perwakilan The World Bank Group di salah satu dari 12 bidang rumusan. Tim perumus melakukan paparan dan melakukan fasilitasi diskusi kelompok yang terdiri dari tiga grup yang masing-masing membahas rumusan RSKKNI, RKKNI dan RSO yang telah disusun tim perumus. Setelah diskusi, masing-masing grup mempresentasikan input hasil review pada sesi plenary untuk kemudian didiskusikan bersama. Sesi ditutup dengan pembahasan dan serah terima hasil konvensi nasional. Hasil dokumen rumusan ini kemudian akan diajukan untuk ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.  

Hasil rumusan ini penting sebagai dokumen standar untuk dijadikan rujukan secara nasional baik untuk acuan pendidikan, pelatihan, jenjang kualifikasi karir, hingga pengujian sertifikasi SDM bidang Perencanaan Destinasi Pariwisata. Adanya acuan terstandar ini akan bermanfaat dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia pariwisata di Indonesia.