Pra-Konvensi Hasil Perumusan Rancangan SKKNI, Rancangan KKNI, dan Rancangan Skema Okupasi bidang Perencanaan Destinasi Pariwisata

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membentuk tim perumus Rancangan SKKNI, Rancangan KKNI, dan Rancangan Skema Okupasi bidang Perencanaan Destinasi Pariwisata yang terdiri dari pelaku usaha sektor terkait, asosiasi, lembaga sertifikasi profesi, lembaga pelatihan kerja dan perguruan tinggi. DESMA Center tergabung dalam tim perumus tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam konteks kerja sama antara Kemenparekraf dengan World Bank untuk melaksanakan Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) atau Indonesia Tourism Development Project (ITDP) yang menggunakan Dana Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dari World Bank terkait Competency Based Standard.  

Program yang bertujuan untuk percepatan pemulihan dan peningkatan produktivitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui upskilling (peningkatan kompetensi), reskilling (penguatan kompetensi), dan new skilling (penambahan kompetensi baru) ini diharapkan mampu menciptakan peluang kerja dan peluang usaha bagi Sumber Daya manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SDM Parekraf) yang kompeten dan berkelanjutan.

Setelah melalui serangkaian kegiatan perumusan yang berlangsung secara berkesinambungan dan komprehensif; untuk mendapatkan masukan dan saran terkait hasil rumusan Rancangan SKKNI, Rancangan KKNI, dan Rancangan Skema Okupasi bidang Perencanaan Destinasi Pariwisata yang disusun oleh tim perumus; hasil dari berbagai kegiatan FGD dan Workshop Uji Petik tersebut dipresentasikan kepada para pemangku kepentingan pada kegiatan pra-konvensi yang dilaksanakan 26 September 2023 di Jakarta.

Kegiatan dibagi pada paparan, dan diskusi kelompok yang terdiri dari tiga grup yaitu masing-masing membahas rumusan RSKKNI, RKKNI dan RSO yang telah disusun tim perumus. Setelah diskusi, masing-masing grup mempresentasikan input hasil review pada sesi plenary untuk kemudian didiskusikan bersama. Sesi ditutup dengan pembahasan dan penandatanganan Berita Acara Pra-Konvensi. 

Hasil dari pra-konvensi tersebut selanjutnya akan dielaborasi oleh tim perumus sebelum dilakukan verifikasi eksternal pada 5 dan 6 Oktober 2023.