Pentingnya Tata Ruang Wilayah dalam Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan
Penulis: Yana Kinasih,Programme Officer
Reviewer dan Editor: Wiwik Mahdayani
Desain Grafis: Ganyos Paryama Sidik
Suatu wilayah memiliki daya dukung dan daya tampung tertentu. Apabila sudah melebihi batas, menyebabkan ketidakmampuan lingkungan wilayah tersebut untuk mendukung aktivitas manusia.
Salah satu contoh adalah daya dukung dan daya tampung wilayah Jakarta yang menghadapi tantangan menampung populasi manusia serta aktivitasnya pada masa kini dan akan datang. Diantaranya wilayah utara Jakarta yang mulai terendam air laut. Kondisi ini diakibatkan oleh penurunan permukaan tanah dan naiknya muka air laut.
Penurunan permukaan tanah disebabkan penggunaan air tanah yang melebihi batas, aktivitas pembangunan yang masif, serta aktivitas kendaraan bermotor yang intens. Sedangkan kenaikan muka air laut merupakan salah satu dampak perubahan iklim. Dua kondisi ini merupakan wujud ketidakmampuan lingkungan dalam mendukung dan menampung aktivitas manusia pada wilayah tertentu.
Ruang/lahan di muka bumi terbatas, daya dukung dan daya tampung pun terbatas, sedangkan populasi terus bertambah dan aktivitas manusia makin beragam. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melakukan penataan ruang dan mendorong para stakeholder untuk mewujudkannya. Penataan ruang adalah suatu sistem perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang (UU No 11 Tahun 2020). Tata ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.
Pola ruang merupakan wujud distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah. Hal ini meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya. Pendistribusian peruntukan ruang ini didasarkan pada nilai Satuan Kemampuan Lahan (SKL). Nilai SKL ini menggambarkan kegiatan atau aktivitas yang dapat dilakukan berdasarkan karakteristik wilayah yang ada. Informasi peruntukan lahan tercantum dalam dokumen RTRW dan RDTR. Perencanaan dan pelaksaan pembangunan idealnya merujuk dokumen tersebut; agar peruntukan lahan yang dirancang selaras dengan jenis pembangunan yang akan dilakukan.
Pengaturan tata ruang ini juga berlaku untuk kegiatan pariwisata. The Maj Collection Bandung, Jawa Barat yang terbengkalai dan kemudian dilelang; menjadi salah satu telaah penting yang juga menarik perhatian publik. Wilayah pembangunan berada di Kawasan Bandung Utara yang merupakan kawasan resapan air yang pemanfaatannya diarahkan untuk taman atau hutan kota, dengan salah satu fungsi diharapkan dapat mencegah longsor atau banjir. Studi kasus ini memberikan gambaran bahwa pengetahuan terhadap penataan ruang menjadi sangat penting dalam aktivitas pariwisata. Pembelajaran yang dapat diambil adalah pembangunan hotel yang diharapkan menumbuhkan kegiatan perekonomian baru tidak dapat terwujud. Tentu ini sangat merugikan banyak pihak seperti investor, kontraktor, pihak pemberi pembiayaan, masyarakat sekitar pembangunan bahkan pemerintah.
Konsep lain yang perlu dipertimbangkan adalah eksternalitas. Aspek ini merupakan biaya atau manfaat yang timbul karena beberapa aktivitas atau transaksi yang dikenakan pada pihak lain diluar aktivitas atau transaksi itu. Kadang disebut dengan tumpahan atau efek lingkungan (Cash E Karl dan Ray C Fair, 2007). Konsep ini membantu menjelaskan secara sederhana bagaimana kegiatan pariwisata sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat sekitar.
Sebut saja Lembang di Kabupaten Bandung Barat dengan daya tarik wisata yang beragam, mendorong kunjungan wisata yang tinggi setiap akhir pekan. Hal ini mengakibatkan jalan ke arah maupun keluar Lembang menjadi macet. Kemacetan tersebut berdampak pada masyarakat lokal yang akan melakukan aktivitas diluar sektor pariwisata, dan tidak mendapatkan kompensasi dari kondisi tersebut. Hal ini disebut dengan eksternalitas negatif.
Namun selain eksternalitas negatif, terdapat juga eksternalitas positif. Aspek ini dapat dilihat dengan munculnya peluang ekonomi seperti para pedagang melayani pengendara yang mengalami kemacetan, walau kegiatan ekonomi ini tidak disetorkan kepada para pihak pengelola wisata tersebut.
Penataan ruang menjadi penting dalam meminimalisir eksternalitas negatif dan optimalisasi eksternalitas positif. Sehingga kegiatan pariwisata memberikan banyak manfaat pada wilayah yang lebih luas.
Penataan ruang juga mendukung kegiatan pariwisata memiliki resiliensi dan antisipasi terhadap bencana alam yang terjadi di sekitar lokus pariwisata. Belajar dari tsunami di Pangandaran tahun 2006 dan Tanjung Lesung tahun 2018 yang banyak merenggut korban dan kerugian materi, menunjukkan penataan ruang idealnya mempertimbangkan risiko-risiko bencana, jalur mitigasi bencana, dan arah pembangunan fisik yang adaptif. Hal ini termasuk adanya ketentuan sempadan pantai, karakteristik bangunan yang tahan gempa, dan aspek lainnya. Dengan memahami penataan ruang, sangat membantu pelaku wisata meminimalisir risiko bencana yang mengakibatkan kerugian jiwa atau materi. Pertimbangan ini dapat menopang aktivitas pariwisata tetap bisa bangkit dan berjalan pasca terjadi bencana.
Peran penataan ruang sangat vital dalam mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan. Pariwisata merupakan aktivitas yang memanfaatkan ruang. Oleh karena itu, penting bagi stakeholder terkait untuk memahami tata ruang wilayah dalam perencanaan pariwisata dan pelaksanaan pembangunannya. Pemanfaatan ruang secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, budaya dan ekonomi menjadi bagian krusial perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pariwisata agar aktivitas pariwisata terus berlangsung; sehingga memberikan kontribusi pelestarian alam dan lingkungan, dampak sosial dan ekonomi yang positif bagi para pelaku wisata, masyarakat dan pemerintah.
