Pelatihan Pengelolaan Dasar Homestay bagi Para Pelaku Ekowisata di Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat Sumatra Utara
Akomodasi menjadi salah satu fasilitas pendukung industri pariwisata, sarana akomodasi berperan penting dalam memfasilitasi kebutuhan wisatawan selama berwisata. Mengikuti perkembangan industri akomodasi membutuhkan upaya yang besar, terutama di kawasan-kawasan tertentu yang memiliki tantangan seperti keterbatasan energi dan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Industri akomodasi terdiri dari berbgai jenis seperti Hotel, Motel, Guest House, Bungalow, dan Homestay. Homestay adalah jenis akomodasi yang menyediakan fasilitas dan sarana aminitas pariwisata dengan memanfaatkan rumah pemukiman masyarakat secara langsung. Salah satu upaya yang dilakukan untuk memberikan pengetahuan adalah melalui pelatihan kepada masyarakat tentang pengelolaan dasar Homestay.
DESMA Center menyelenggarkan “Pelatihan Pengelolaan Dasar Homestay” pada kamis, 7 Juni 2022 di kawasan Ekowisata Batu Katak, Desa Batujongjong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata di sekitar wilayah III Taman Nasional Gunung Leuser. Pelatihan ini ditujukan kepada kelompok masyarakat yang merupakan pelaku usaha wisata dan Lembaga Pariwisata Batu Katak (LBPK). Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan solusi atas tantangan akses pasar, memanfaatkan sumber daya yang dimiliki seoptimal mungkin serta menciptakan citra daya tarik dan produk wisata yang berkualitas di Ekowisata Batu Katak.
Pelatihan pengelolaan dasar Homestay dilakukan dalam 3 sesi pelatihan yang meliputi bidang-bidang usaha pariwisata, definisi dan karakteristik Homestay. Pada sesi 1 pelatihan diawali dengan memberikan pre-test dan pengenalan materi terkait dasar-dasar bidang usaha pariwisata salah satunya usaha akomodasi penginapan, serta manajemen pengelolaan Homestay. Pada sesi ini, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menanyakan berbagai hal terkait materi yang telah disampaikan.
Pada sesi kedua, pelatihan dilanjutkan dengan memaparkan manajemen pengelolaan Homestay lebih spesifik tentang Standar Operasional Prosedur (SOP). SOP dalam industri akomodasi adalah pedoman yang berisi prosedur-prosedur operasional standar yang digunakan untuk memastikan bahwa semua keputusan dan tindakan, serta penggunaan fasilitas-fasilitas berproses sesuai dengan standar penyelengara atau perusahaan maupun masyarakat penyedia akomodasi di kawasan destinasi. Panduan manajemen pengelolaan homestay meliputi alur awal pemesanan kamar (Check in) hingga pada saat wisatawan/tamu selesai menggunakan jasa yang disediakan (Check out), dan meninggalkan objek wisata. SOP juga meliputi prosedur administrasi yang diperlukan oleh penyedia jasa homestay serta pertimbangan pelaksanaan protokol kesehatan. Panduan pelaksanaan kebersihan (Cleanliness), kesehatan (Health), keselamatan (Safety) dan kelestarian lingkungan (Environtmental Sustainable) homestay juga diberikan kepada peserta guna pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pelatihan ini memfasilitasi dan membantu pemilik/pengelola termasuk masyarakat yang terlibat dalam pengembangan destinasi Ekowisata Batu Katak.
Pada sesi terakhir, peserta dilatih kembali untuk mengingat materi yang telah disampaikan melalui post test untuk melihat bagaimana kemajuan dari peserta pelatihan terkait pelatihan yang sudah dilaksanakan. Pelatihan diakhiri dengan mengulas kembali materi diikuti dengan sesi tanya jawab. Peserta pelatihan terlihat aktif berpartisipasi untuk menanyakan berbagai pertanyaan yang berhubungan dengan topik atau materi pelatihan. Melalui pelatihan pengelolaan dasar homestay ini, para peserta yang merupakan pelaku usaha wisata Ekowisata Batu Katak, diharapkan mampu membuat dan menyusun anggaran keuangan dengan baik yang dapat diterapkan dalam usaha wisata yang dimiliki, baik secara pribadi maupun kelompok.
Pelatihan Pengelolaan Dasar Homestay, menjadi bagian dari Proyek Digitalisasi Ekowisata dan Penguatan Kapasitas Pelaku Ekowisata di Taman Nasional Gunung Leuser Kabupaten Langkat, Sumatra Utara yang diimplementasi oleh DESMA Center.
Digitalisasi Ekowisata dan Penguatan Kapasitas Pelaku Ekowisata di Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara yang diimplementasi oleh DESMA Center ini adalah proyek pembangunan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, bekerja sama dengan ASEAN Centre for Biodiversity (ACB), dibiayai bersama oleh Republik Federal Jerman melalui KfW.
_____________
Digitalisasi Ekowisata dan Penguatan Kapasitas Pelaku Ekowisata di Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara yang diimplementasi oleh DESMA Center ini adalah proyek pembangunan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, bekerja sama dengan ASEAN Centre for Biodiversity (ACB), dibiayai bersama oleh Republik Federal Jerman melalui KfW.
Program Digitalisasi Ekowisata dan Penguatan Kapasitas Pelaku Ekowisata terdiri dari serangkaian kegiatan pelatihan yang meliputi: (1) Pelatihan Tour Guiding (2) Pelatihan Penyusunan Itinerary dan Tour Quotation (3) Pelatihan Service Excellence (4) Pelatihan Management Homestay (5) Pelatihan Culinary (6) Pelatihan hygine & sanitasi (7) Pelatihan Management Keuangan (8) Pelatihan Social Media Management (9) Pelatihan Story Telling, Menulis Caption, menulis Artikel Promosi Ekowisata.
Proyek ini juga memberikan fasilitasi (1) implementasi sertifikasi CHSE kategori destinasi wisata, (2) business matching, (3) Fam trip (4) Stakeholders Networking, serta (5) Pengembangan digital platform yang akan mensinergikan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Program Digitalisasi Ekowisata dan Penguatan Kapasitas Pelaku Ekowisata ini ditujukan untuk memberikan solusi atas tantangan akses pasar, menghubungkan daya tarik dan meningkatkan produk wisata yang berkualitas di kawasan TNGL wilayah III. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah yang termuat dalam Rencana Jangka Menengah Nasional tahun 2020 – 2024, Rencana Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020 – 2024 dan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional 2010 – 2025.