Assessment Sumber Daya Alam, Budaya dan Buatan sebagai Atraksi Wisata di Desa Atap dan Desa Setabu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

Dalam konteks proyek “Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa dan Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk Mengembangkan Ekowisata Berbasis Masyarakat” kerja sama GIZ PROPEAT dengan DESMA Center, dilakukan assessment sumber daya alam, budaya dan buatan untuk oberservasi, menilai potensi dan atraksi wisata eksisting di Desa Atap dan Desa Setabu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini dilakukan sebagai baseline untuk feasibility study dan penyusunan master plan pengembangan ekowisata desa, serta penguatan kelembagaan pokdarwis dan pemerintah desa.   

 

Assessment di Desa Atap dilaksanakan pada 18 hingga 23 September 2021 di dua belas lokasi potensi daya tarik alam, budaya dan buatan. Sedangkan assessment di Desa Setabu dilakukan pada 22 hingga 28 September 2021 di sepuluh lokasi potensi daya tarik alam, budaya dan buatan. Selain melakukan observasi, assessment yang dilakukan team DESMA Center juga bertujuan untuk melakukan stakeholder mapping, Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT)/Focus Group Discussion (FGD) dengan stakeholder lokal terkait, wawancara mendalam, penilaian daya tarik alam, budaya dan buatan dengan menggunakan point rating system; training needs analysis, serta pemetaan dan analisis atraksi wisata menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG).

 

Identifikasi daya tarik wisata perlu dilakukan untuk mendapatkan prioritas pengembangan pariwisata di Desa Atap dan Desa Setabu berdasarkan sejumlah parameter termasuk (a) kualitas daya tarik wisata; (b) keragaman daya tarik wisata; (c) skala pemasaran daya tarik wisata; (d) tingkat dukungan aksesibilitas; (e) tingkat dukungan sarana-prasarana penunjang dan (f) prospek pengembangan.

             

Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang dilaksanakan pada 18 September 2021, dihadiri Camat Kecamatan Sembakung Bapak Zulkifli S.Sos; Ibu Wahyuni Sulistyawati, S.Hut M.AP, Penyuluh kehutanan dan Pendamping Perhutanan Sosial Hutan Desa Setabu dan HKm Seribu Temunung dari KPH Nunukan; Perwakilan GIZ PROPEAT Bapak Masruni; Sekretaris Desa Atap Bapak Sahrin serta perwakilan kelompok pemuda dan masyarakat Desa Atap. DESMA Center memaparkan program kerja sekaligus menjaring aspirasi dan informasi mengenai potensi wisata Desa Atap. Para peserta antusias karena pengembangan ekowisata menjadi salah satu pilihan ekonomi serta diharapkan melalui ekowisata, keberadaan pariwisata berbasis alam dan budaya Desa Atap dapat dipromosikan dengan tetap melestarikan alam dan budaya.

 

Setelah melaksanakan DKT, Team DESMA Center kemudian melakukan survei untuk observasi, penilaian potensi dan atraksi wisata eksisting; melakukan pemetaan atraksi wisata dengan menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) serta melakukan penilaian dengan Point Rating System. Team DESMA Center juga melaksanakan wawancara mendalam dengan perwakilan Dinas Pariwisata; perangkat desa setempat; pelaku UMKM; pelaku homestay; ketua adat; dan perwakilan masing-masing kelompok masyarakat.  

 

Seluruh rangkai kegiatan di Desa Atap diakhiri dengan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) untuk melaksanakan diseminasi hasil observasi, diskusi hasil, memperoleh ide untuk perencanaan kepariwisataan, serta diskusi kelembagaan pariwisata setempat.  

 

Mekanisme yang sama dilakukan team DESMA Center di Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat. Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) tahap pertama dilaksanakan pada 24 September 2021 dan DKT tahap kedua dilakukan pada 28 September 2021 di Desa Setabu. DKT dihadiri Kepala Desa Setabu Bapak Rambli dan Sekretaris Desa Setabu Bapak Robyansyah; Ibu Wahyuni Sulistyawati, S.Hut M.AP, Penyuluh kehutanan dan Pendamping Perhutanan Sosial Hutan Desa Setabu dan HKm Seribu Temunung dari KPH Nunukan; Perwakilan GIZ PROPEAT Bapak Masruni; perwakilan Pokdarwis Setabu Jaya, kelompok masyarakat, kelompok adat, kelompok nelayan dan kelompok pemuda.   

 

 

 

Hasil assessment akan digunakan team DESMA Center untuk feasibility study, informasi baseline untuk master plan pengembangan ekowisata desa, analisis kebutuhan pelatihan, kebutuhan penguatan kelembagaan, rancangan perdes pengembangan pariwisata desa, dan pemetaan stakeholder yang hasilnya akan digunakan pada tahap proyek selanjutnya.

 

_____________

Proyek “Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa dan Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk Mengembangkan Ekowisata Berbasis Masyarakat” diimplementasi oleh DESMA Center, merupakan Proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Lahan Gambut—GIZ PROPEAT, yang dilaksanakan dalam konteks kerja sama pemerintah Indonesia-Jerman dalam mengurangi emisi dari sektor kehutanan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan.

 

Program GIZ PROPEAT salah satunya adalah penguatan kapasitas pemerintah desa dan pengelola hutan desa dalam upaya mendukung pengelolaan gambut dan mangrove yang berkelanjutan; sebagai bentuk konservasi pemanfaatan dan perlindungan lingkungan melalui pengelolaan ekowisata yang berkelanjutan.

 

Dalam kerangka tersebut, GIZ PROPEAT bersama DESMA Center melakukan serangkaian kegiatan yang mencakup (1) Menyusun studi kelayakan ekowisata berbasis masyarakat di Desa Atap dan Setabu Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara; (2) mengembangkan Master Plan Ekowisata desa untuk Desa Atap dan Desa Setabu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (3) Memfasilitasi dan menerapkan konsep dan praktik terpadu pengembangan Ekowisata Desa Berkelanjutan bersama Pokdarwis dan Perangkat Desa di Desa Atap dan Setabu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara; dengan kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) melalui serangkaian pelatihan dan coaching, penguatan kelembagaan dan pendampingan penyusunan peraturan desa mengenai ekowisata.