DESMA Center Berbagi Strategi dengan Kementerian Pariwisata untuk Penguatan Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Pariwisata: Langkah Strategis Tingkatkan Daya Saing Industri

Penulis: Dani Fauzi, Programme Officer

Industri pariwisata merupakan salah satu sektor pendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing nasional. Namun, keberhasilan industri ini tidak hanya bergantung pada promosi dan pengembangan destinasi. Fondasi mutu layanan yang didukung oleh standar usaha yang adaptif dan relevan dengan dinamika industri pariwisata menjadi faktor kunci dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang berdaya saing.

DESMA Center bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengadakan diskusi strategis pada 21 Maret 2025 di Kementerian Pariwisata, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas strategi penyelarasan regulasi, kebijakan standardisasi, dan sertifikasi usaha pariwisata guna memastikan bahwa standar yang diterapkan dapat menjawab tantangan industri secara lebih efektif.

Diskusi berfokus pada pentingnya harmonisasi kebijakan untuk standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata yang berkelanjutan, utamanya harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah agar implementasi regulasi dapat berjalan lebih optimal. Saat ini, perbedaan standar dan mekanisme penerapan kebijakan kerap menjadi kendala bagi pelaku usaha pariwisata dalam memenuhi persyaratan sertifikasi.

Dalam diskusi tersebut, DESMA Center menegaskan bahwa standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata tidak hanya bersifat normatif semata, tetapi harus menjadi instrumen yang mampu:

      Meningkatkan kualitas layanan dan profesionalisme usaha sektor pariwisata

      Membangun kepercayaan konsumen dan wisatawan, baik nusantara maupun mancanegara

      Membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk ekspansi ke tingkat regional dan global

      Mendorong praktik bisnis yang lebih inklusif dan berkelanjutan

Untuk memastikan standardisasi dan sertifikasi usaha pariwisata dapat diadopsi dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan, diperlukan pendekatan yang lebih implementatif dan inklusif. Standar yang diterapkan harus mempertimbangkan keragaman karakteristik usaha pariwisata, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan besar, serta memastikan bahwa proses sertifikasi tidak menjadi hambatan birokratis bagi pelaku usaha dan menjadi kontrol kualitas usaha pariwisata.

Standardisasi yang tepat akan menjadi katalisator bagi peningkatan daya saing industri pariwisata Indonesia. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menyusun kerangka kerja yang lebih konkret dan berkelanjutan antara kedua pihak untuk mendukung implementasi standar usaha yang lebih adaptif dan relevan. Hal ini dimaksudkan agar industri pariwisata Indonesia dapat terus tumbuh secara berkelanjutan, inklusif dan berdaya saing.