Joint Survei dan Visitasi Taman Rekreasi di Indonesia

Taman Rekreasi merupakan salah satu dari 13 subkategori bidang usaha pariwisata dalam pasal 14 Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yakni penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi. Usaha Taman Rekreasi merupakan salah satu jenis industri pariwisata, yang didalamnya terdapat pengoperasian berbagai jenis atraksi. Mengandung unsur hiburan dan dapat memiliki unsur edukasi, pengoperasian usaha ini dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makanan dan minuman, cendera mata, dan akomodasi.

Direktorat Manajemen Industri, Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan DESMA Center bersama melaksanakan survei dan visitasi Usaha Taman Rekreasi, pada 14-16 Agustus 2024. Usaha Taman Rekreasi yang dikunjungi berlokasi di Jawa Timur yaitu Taman Safari Prigen, Jatim Park, dan Taman Rekreasi Sengkaling. Visitasi tersebut juga salah satunya adalah berdiskusi dengan dinas pariwisata dan DPMTSP terkait.

Kegiatan ini dilakukan dalam konteks DESMA Center sebagai mitra pelaksana Direktorat Manajemen Industri, Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan penyusunan dokumen kajian Penguatan Ekosistem Industri Taman Rekreasi di Indonesia. 

 

 

Hasil survei dan visitasi Usaha Taman Rekreasi ini untuk mendukung penguatan penyusunan dokumen pengembangan industri taman rekreasi di Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.  

_____________

DESMA Center sebagai mitra pelaksana melakukan penyusunan dokumen kajian Penguatan Ekosistem Industri Taman Rekreasi di Indonesia yang berfokus pada tata Kelola industri taman rekreasi, dengan profiling industri taman rekreasi; penerapan prinsip keberlanjutan, serta pemetaan dan analisis kebijakan bagi pengembangan taman rekreasi di Indonesia.  

Penyusunan kajian ini bertujuan untuk memberikan strategi kebijakan dan rekomendasi pengembangan industri taman rekreasi di Indonesia; penerapan prinsip keberlanjutan, agar dapat memperkuat posisi Indonesia dalam pembangunan kepariwisataan di lingkup ASEAN dan global sebagai destinasi pariwisata yang berkualitas dan berdaya saing.