Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa dan Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk Mengembangkan Konsep Ekowisata Berbasis Masyarakat
Partner: GIZ PROPEAT
Proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Gambut—GIZ PROPEAT, telah dilaksanakan dalam konteks Kerjasama Indonesia - Jerman untuk mengurangi emisi dari sektor kehutanan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat perdesaan. Proyek ini bertujuan untuk mengembangkan kapasitas perencanaan dan pelaksanaan rehabilitasi ekosistem gambut dan hutan bakau di Delta Kayan Sembakung. Proyek ini menggabungkan kebijakan dan langkah-langkah pengembangan kapasitas di mana kegiatan dilaksanakan di tingkat makro, meso dan mikro.
GIZ PROPEAT memiliki program penguatan kapasitas pemerintah desa dan pengelola hutan desa dalam upaya mendukung pengelolaan gambut dan mangrove yang berkelanjutan. Kegiatan penguatan pemerintahan desa dan pengelolaan perhutanan sosial sejalan dengan rencana tahunan GIZ PROPEAT. Sebagai bentuk konservasi pemanfaatan dan perlindungan lingkungan melalui pengelolaan Ekowisata yang berkelanjutan, pada lokasi kegiatan GIZ PROPEAT di Desa Atap dan Setabu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, bermaksud mengembangkan ekowisata desa yang bertujuan untuk memberikan manfaat bagi kesejahteraan desa yang bersangkutan dan meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kerangka tersebut, GIZ PROPEAT bersama DESMA Center melakukan serangkaian kegiatan yang meliputi (1) melakukan studi kelayakan ekowisata berbasis masyarakat di Desa Atap dan Setabu Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara; (2) mengembangkan Master Plan Ekowisata Berbasis Masyarakat di desa percontohan terpilih di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dan (3) memfasilitasi dan menerapkan konsep dan praktik terpadu pengembangan Ekowisata Desa Berkelanjutan bersama Pokdarwis dan Perangkat Desa di Desa Atap dan Setabu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.


.png)
.png)



