Seri Pelatihan Pengembangan Konsep Ekowisata Berbasis Masyarakat bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara: Pelatihan Literasi Keuangan

Dalam konteks proyek “Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa dan Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk Mengembangkan Ekowisata Berbasis Masyarakat” kerja sama GIZ PROPEAT dengan DESMA Center, dilakukan rangkaian pelatihan pengembangan ekowisata bagi kelompok pemuda, Pokdarwis, pemerintah desa, kelompok pengelola HKm di Desa Atap dan Desa Setabu, Desa Binusan dan Kawasan Ekowisata Manggrove Belagaone di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

 

Pelatihan Literasi Keuangan menjadi salah satu training dalam rangkaian seri pelatihan selama 4 hari ini. Pelatihan dilaksanakan pada 16 November 2021 di Hotel Neo Fortuna, Nunukan, Kalimantan Utara pukul 08:00 hingga pukul 18:00 WITA. Pelatihan diberikan oleh pemateri team DESMA Center yaitu Made Wiranatha.  

 

Pelatihan dibagi menjadi 4 (empat) sesi yaitu perencanaan keuangan, pengelolaan keuangan, silus keuangan dan praktik keuangan yang buruk; disertai dengan latihan-latihan yang dipraktikan langsung oleh kelompok peserta.  

 

Kegiatan diawali dengan pre-test dan mempererat peserta melalui permainan sambung kata dan hobi, lalu dilanjutkan dengan pembuatan pohon impian. Para peserta dibagi menjadi 3 kelompok berdasarkan asal desanya.

 

Dari pre dan post-test ditemukan bahwa pemahaman yang paling tinggi dari peserta adalah tentang fungsi manajemen keuangan dan dokumen transaksi yang dianggap sah. Sedangkan pemahaman paling rendah dari peserta adalah mengenai tujuan dari literasi keuangan yaitu meningkatkan kepercayaan orang lain. Para peserta cukup aktif dalam mengikuti setiap diskusi kelompok serta penyelesaian tugas kelompok. Walaupun dalam tiap kelompok ada yang dinilai lebih menonjol dibanding yang lain.

 

_____________

Proyek “Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa dan Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk Mengembangkan Ekowisata Berbasis Masyarakat” diimplementasi oleh DESMA Center, merupakan Proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Lahan Gambut—GIZ PROPEAT, yang dilaksanakan dalam konteks kerja sama pemerintah Indonesia-Jerman dalam mengurangi emisi dari sektor kehutanan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan.

 

Program GIZ PROPEAT salah satunya adalah penguatan kapasitas pemerintah desa dan pengelola hutan desa dalam upaya mendukung pengelolaan gambut dan mangrove yang berkelanjutan. Sebagai bentuk konservasi pemanfaatan dan perlindungan lingkungan melalui pengelolaan ekowisata yang berkelanjutan.

 

Dalam kerangka tersebut, GIZ PROPEAT bersama DESMA Center melakukan serangkaian kegiatan yang mencakup (1) Menyusun studi kelayakan ekowisata berbasis masyarakat di Desa Atap dan Setabu Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara; (2) mengembangkan Master Plan Ekowisata desa untuk Desa Atap dan Desa Setabu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (3) Memfasilitasi dan menerapkan konsep dan praktik terpadu pengembangan Ekowisata Desa Berkelanjutan bersama Pokdarwis dan Perangkat Desa di Desa Atap dan Setabu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara; dengan kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) melalui serangkaian pelatihan dan coaching, penguatan kelembagaan dan pendampingan penyusunan peraturan desa mengenai ekowisata.