Seri Pelatihan Pengembangan Konsep Ekowisata Berbasis Masyarakat bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara: Pelatihan Penyusunan Business Model Canvas

Dalam konteks proyek “Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa dan Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk Mengembangkan Ekowisata Berbasis Masyarakat” kerja sama GIZ PROPEAT dengan DESMA Center, dilakukan rangkaian pelatihan pengembangan ekowisata bagi kelompok pemuda, Pokdarwis, pemerintah desa, kelompok pengelola HKm di Desa Atap dan Desa Setabu, Desa Binusan dan Kawasan Ekowisata Manggrove Belagaone di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

 

Pelatihan Penyusunan Business Model Canvas (BMC) menjadi salah satu training dalam rangkaian seri pelatihan selama 4 hari ini. Pelatihan dilaksanakan pada 18 November 2021 di Hotel Neo Fortuna, Nunukan, Kalimantan Utara pukul 08:00 hingga pukul 18:00 WITA. Pelatihan diberikan oleh pemateri team DESMA Center yaitu Dwi Setijo Widodo dengan co-trainer Dicky Mardyan.  

 

Peserta diberikan satu lembar kertas kerja untuk kemudian berdiskusi dengan kelompok dan mempraktikkan secara langsung bagaimana menuliskan aspek-aspek yang diperlukan dalam pembuatan BMC untuk rencana pengembangan pariwisata di desanya.

 

Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk membantu peserta agar dapat memvisualisasikan dan menilai ide atau konsep bisnis untuk pengembangan pariwisata di desanya dengan jelas dan sederhana. Peserta juga dapat membuat perencanaan dalam mengembangkan usahanya dengan lebih mudah dan terperinci yang nantinya dapat diaplikasikan untuk semua jenis usaha.

 

 

Pelatihan BMC adalah salah satu aspek perencanaan dalam membuat sebuah usaha pariwisata. Peserta menyadari setelah beberapa hari mendalami pelatihan, bahwa pengembangan pariwisata melibatkan banyak aspek untuk dipelajari.  Dengan memahami potensi desa (terkait nilai unik yang dapat ditawarkan & keunggulan yang tidak dapat ditiru) dan tahapan mengenal kekuatan, kelemahan, peluang, serta tantangan masing-masing potensi dalam pengembangan pariwisata di desanya menjadi hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut oleh kelompok masing-masing agar hasil dari pembuatan BMC ini dapat menjadi referensi dasar konsep bisnis pariwisata yang akan dikembangkan di desa masing-masing.

 

Pada kesempatan ini, hadir sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Nunukan, serta team GIZ PROPEAT yang diwakili Ibu Nessy Rosdiana selaku koordinator; turut memberikan arahan dan masukan kepada seluruh peserta.  

 

_____________

Proyek “Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa dan Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk Mengembangkan Ekowisata Berbasis Masyarakat” diimplementasi oleh DESMA Center, merupakan Proyek Pengelolaan dan Rehabilitasi Lahan Gambut—GIZ PROPEAT, yang dilaksanakan dalam konteks kerja sama pemerintah Indonesia-Jerman dalam mengurangi emisi dari sektor kehutanan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan.

 

Program GIZ PROPEAT salah satunya adalah penguatan kapasitas pemerintah desa dan pengelola hutan desa dalam upaya mendukung pengelolaan gambut dan mangrove yang berkelanjutan. Sebagai bentuk konservasi pemanfaatan dan perlindungan lingkungan melalui pengelolaan ekowisata yang berkelanjutan.

 

Dalam kerangka tersebut, GIZ PROPEAT bersama DESMA Center melakukan serangkaian kegiatan yang mencakup (1) Menyusun studi kelayakan ekowisata berbasis masyarakat di Desa Atap dan Setabu Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara; (2) mengembangkan Master Plan Ekowisata desa untuk Desa Atap dan Desa Setabu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (3) Memfasilitasi dan menerapkan konsep dan praktik terpadu pengembangan Ekowisata Desa Berkelanjutan bersama Pokdarwis dan Perangkat Desa di Desa Atap dan Setabu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara; dengan kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) melalui serangkaian pelatihan dan coaching, penguatan kelembagaan dan pendampingan penyusunan peraturan desa mengenai ekowisata.