DESMA Center Mengadakan Seri Webinar Pariwisata Berkelanjutan: Investasi Usaha Wisata di Kawasan Konservasi
Kawasan konservasi di Indonesia memiliki peluang dan potensi investasi pariwisata yang memberikan multiplier effect bagi berbagai pihak. Namun, investasi usaha wisata di kawasan konservasi kerapkali dikonotasikan sebagai hal yang negatif, merusak, dan masif. Investasi usaha wisata yang bagaimana yang dapat diterima di kawasan konservasi agar tidak berbenturan dengan kepentingan tujuan pelestarian alam, namun juga memberikan peluang, keuntungan dan manfaat pada pengembangan usaha wisata, aspek ekonomi, bermanfaat pada sinergi pengembangan UMKM, keterlibatan masyarakat sekitar serta pencapaian tujuan sosial dan pembangunan?
Untuk mendiskusikan hal tersebut, DESMA Center kembali menyelenggarakan Seri Webinar Pariwisata Berkelanjutan bertajuk: “Investasi Usaha Wisata di Kawasan Konservasi” pada Jumat, 28 Agustus 2020. Diskusi bertujuan untuk mengidentifikasi peluang dan manfaat investasi usaha wisata di kawasan konservasi dengan berpedoman pada asas pembangunan yang berkelanjutan.
Webinar dihadiri oleh pembicara kunci yaitu Ir. Wiratno, M.Sc, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menggarisbawahi beberapa tantangan terkait investor pariwisata yang berinvestasi di kawasan konservasi, jika tidak memperhatikan dan mengimplementasikan regulasi yang ada, dikhawatirkan akan merusak kawasan tersebut. Pembicara terkemuka lain adalah:
(1) Dr. Nandang Prihadi, S. Hut., M.Sc, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, membahas investasi swasta memungkinkan dilakukan pada zona pemanfaatan di kawasan konservasi (Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan TAHURA). Di mana terdapat desain tapak yang membagi dua blok/zona pemanfaatan yaitu ruang usaha (investasi swasta) dan ruang publik (untuk masyarakat dan pengelola). Memastikan pembagian ruang yang proporsional bagi kepentingan investasi swasta, pelibatan masyarakat lokal, dan kepentingan pengelolaan oleh pemangku kawasan. Dibutuhkan komitmen keberlanjutan dalam tata kelola pariwisata alam di kawasan konservasi;
(2) Drs. Ardi Hermawan, MA, Direktur Manajemen Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, membahas mengenai strategi pengembangan investasi pariwisata yang terdiri dari tiga tahap yaitu profiling, promosi dan advokasi;
(3) Dr. Putra Kaban, SH, MH., Direktur PT. Graha Rani Putra Persada yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Pariwisata Alam Indonesia, membahas tentang beberapa prinsip pengembangan Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Perahu, pencapaian pengelolaan PT. GRPP dari Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Perahu, serta mendorong pemerintah untuk memperhatikan hal-hal terkait izin, sanksi, dan penghargaan serta bertindak tegas kepada seluruh investor agar tidak melampaui batas dalam melakukan pengelolaan aktivitas wisata di kawasan konservasi;
(4) Drs. Teguh Hartono selaku konsultan dan pegiat wisata alam menyampaikan pengalamannya memfasilitasi IUPSWA dan IUPJWA di kawasan konservasi serta menggarisbawahi strategi investasi usaha wisata di kawasan konservasi agar dapat berkembang dengan baik.
Webinar ini dipandu oleh moderator Taufik Imansyah, Anchor redaksi Trans 7 yang paham isu-isu pariwisata sebagai alumni STP NHI Bandung.
Pada akhirnya pembahasan webinar IUWKK menyimpulkan bahwa investasi/penanaman modal pada kawasan konservasi berpotensi dalam membuka peluang pengembangan usaha wisata yang berpeluang memberikan manfaat ekonomi dan konservasi. Investasi memungkinkan untuk dilakukan dan bersifat terbuka bagi para investor yang ingin berinvestasi usaha wisata. Hal ini tentunya harus memperhatikan regulasi dan kebijakan yang ada agar tidak merusak kawasan konservasi. Adapun kegiatan investasi yang dilakukan harus berada di zona pemanfaatan serta wajib mengaplikasikan prinsip-prinsip keberlanjutan yang dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.